
JalatrangNews; Pemanfaatan halaman rumah sebagai sumber pangan dapat dilakukan dengan menanam berbagai jenis tanaman pangan seperti sayuran, buah-buahan, dan umbi-umbian. Selain memenuhi kebutuhan pangan keluarga, halaman rumah juga dapat berfungsi sebagai sumber penghasilan dan sumber tanaman obat-obatan.
Pemanfaatan pekarangan rumah untuk bercocok tanam dapat menjadi langkah nyata untuk mendukung swasembada pangan. Dengan memanfaatkan lahan pekarangan, masyarakat bisa mendapatkan sumber pangan sendiri, mengurangi ketergantungan pada pasokan luar, dan meningkatkan ketahanan pangan keluarga.
Pemerintah Desa Jalatrang Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat membuat terobosan dengan inovasi GEMAH RIPAH (Gerakan Memanfaatkan Halaman Rumah dengan Keanekaragaman Pangan yang Melimpah) dengan SK Kepala Desa Jalatrang Nomor : 141.1/Kpts.05//I/2023 tanggal 05 Januari 2023. Inovasi ini mengajak kepada masyarakat Desa Jalatrang untuk memanfaatkan halaman rumah dengan menanam tanaman yang diperlukan sehari-hari. Untuk melaksanakan Inovasi ini ditetapkan PANCA GAWE Masyarakat Desa Jalatrang yaitu :
- KAHAYANG : Masyarakat Desa jalatrang Harus mempunyai mimpi dan keinginan untuk berubah ke arah yang lebih baik;
- KADAEK : Masyarakat Desa jalatrang harus ada keinginan dengan kerja keras untuk mencapai mimpi dan harapannya. Mengerjakan apa yang menjadi keinginan.
- KANYAHO : Masyarakat Desa Jalatrang harus mempunyai Pengetahuan. Hal ini bisa dilakukan dengan banyak belajar, baik itu dengan ikut pertemuan rutin di KWT atapun belajar di Perpustakaan Desa dengan membaca. Selain itu juga, untuk meningkatkan Pengetahuan Masyarakat di bidang pertanian, Pemerintah Desa Jalatrang menyelenggarakan Sekolah Lapang Pertanian.
- KABISA : Masyarakat Desa Jalatrang harus mempunyai keterampilan. Untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, Pemerintah Desa Jalatrang sering menyenggarakan pelatihan-pelatihan, baik untuk olahan makanan, ataupun kerajinan Tangan.
- KABOGA : Setelah melaksanakan 4 unsur tersebut, diharapkan masyarakat Desa Jalatrang menjadi sejahtera dan tercapainya kemandirian pangan dan kemandirian ekonomi.
Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan selalu dimonitoring oleh Kepala Desa jalatrang, Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Hendra, Babinsa Kopka Dedi Supardi, PPL Inding Supriadi, Ketua TP. PKK Desa Elsa Nuari Hardiana, Unsur Kewilayahan setiap Dusun, Kader Digital, Seluruh Perangkat Desa, BPD Desa Jalatrang, LPM, Ketua RW, Ketua RT dan semua elemen yang ada di Desa Jalatrang. Hal ini dilakukan demi tercapainya Tujuan Masyarakat Desa Jalatrang yang mandiri Pangan dan Mandiri Ekonomi.
Dengan demikian, pemanfaatan pekarangan rumah untuk bercocok tanam merupakan langkah yang efektif untuk mendukung swasembada pangan, baik di tingkat keluarga, lokal, maupun nasional.
Team_Media; Nurhalim
Tinggalkan Komentar